Layanan Pengaduan

  1. Pernah mendapatkan pelayanan di Puskesmas Wonoboyo, baik pelayanan Administrasi Managemen, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) maupun pelayanan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)

  1. Petugas menampung pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui; lisan/tatap muka, telepon, kotak saran, SMS/WA, Email, Facebook, IG, website, maupaun pada akun Google Maps
  2. Petugas mengidentifikasi dan menentukan kelayakan pengaduan
  3. Petugas meneruskan aduan kepada Tim Keluhan Pelanggan untuk dilakukan pembahasan tindak lanjut, serta memberikan respon dalam waktu kurang dari 3 x 24 jam
  4. Petugas menginformasikan tindak lanjut aduan kepada pasien yang bersangkutan melalui : lisan/tatap muka, telpon, SMS/WA, dan papan informasi di Puskesmas
  5. Petugas mendokumentasikan proses aduan

Respon kurang dari 3 x 24 jam, waktu penyelesaian tergantung kasus aduan dan jenis tindak lanjutnya.

Tidak dipungut biaya

Jasa penyelesaian aduan pelayanan Puskesmas Wonoboyo

1.   Kotak Saran

2.  Telepon Nomor 088983568932

3.  Email: puskesmaswonoboyo2015@gmail.com

4.  Sosial Media :

a.    Instagram : 088983568932

5.Datang langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"